Pulo Panjang, Pulopanjang_news —
Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Pada tahun 2024, Pemerintah Desa Pulo Panjang Kecamatan Puloampel telah melaksanakan MUSDES untuk membahas RKPDes, acara ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024, di Ruang Rapat Kantor Desa Pulo Panjang.
Dalam MUSDES tersebut, hadir berbagai unsur penting di tingkat desa dan sekitarnya. Mulai dari unsur Kecamatan Puloampel, Pendamping Desa, hingga perwakilan dari instansi terkait seperti Babinsa Desa Pulo Panjang, Bhabinkamtibmas Desa Pulo Panjang, Kehadiran dari berbagai pihak tersebut menunjukkan keseriusan dalam merumuskan RKPDes yang akan menjadi pedoman pemerintahan desa pada tahun anggaran 2025 .
Tak hanya itu, juga turut hadir tokoh-tokoh masyarakat seperti Kepala Desa Pulo Panjang, Sekretaris Desa, BPD Pulo Panjang, Perangkat Desa, Staf Desa, Kepala Dusun se Desa Pulo Panjang, Ketua RT se Desa Pulo Panjang, dan Ketua RW se Desa Pulo Panjang. Keberagaman perwakilan ini menjadi modal penting dalam menyusun RKPDes yang merangkul seluruh elemen masyarakat desa.
Kehadiran Ketua TP PKK Desa Pulo Panjang, Kader Posyandu dan Perwakilan Majelis Taklim se Desa Pulo Panjang merupakan salah satu aspek yang harus dipenuhi karena dalam suatu MUSDES harus ada keterwakialan perempuan supaya MUSDES tersebut memenuhi syarat.
Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan forum penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan desa. Di Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Panjang, MUSDES menjadi wadah untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun anggaran 2025. Dalam konteks ini, MUSDES tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga merupakan sarana partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Pemerintah Desa Pulo Panjang memahami pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui MUSDES, warga desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan mereka. Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk memahami secara langsung harapan masyarakat serta mengintegrasikannya dalam RKPDes sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam penyusunan RKPDes tahun 2025, MUSDES di Desa Pulo Panjang mengusung prinsip-prinsip partisipatif dan inklusif. Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha, diajak untuk berperan aktif dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Proses ini dilakukan melalui serangkaian diskusi, konsultasi, dan musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama yang mewakili kepentingan seluruh warga desa.
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam MUSDES adalah program prioritas pembangunan desa. Warga desa berkesempatan untuk mengusulkan program-program yang dianggap penting dan mendesak untuk dilaksanakan dalam RKPDes tahun 2025. Dengan demikian, RKPDes yang dihasilkan tidak hanya merupakan keinginan pemerintah desa, tetapi juga cerminan dari aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.
Selain itu, MUSDES juga menjadi ajang untuk mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya. Dengan mengulas hasil dan kendala yang dihadapi, pemerintah desa dapat memperbaiki kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran. Melalui evaluasi ini, diharapkan pembangunan di Desa Pulo Panjang dapat semakin berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.
Peran penting MUSDES dalam penyusunan RKPDes juga tercermin dalam proses penganggaran dan alokasi Dana Desa. Dalam MUSDES, warga desa berhak menyampaikan usulan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan. Melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama, alokasi Dana Desa bisa menjadi tepat sasaran sesua dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu hal yang menjadi aspek pembahasan dalam setiap MUSDES dalam penyusunan RKPDes ini adalah mencermati pagu indikatif serta kegiatan yang masuk didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2021 – 2027. Dalam hal ini, secara bersama mencermati dan mencari mana yang masuk kegiatan prioritas dan tidak, untuk kegiatan prioritas yang nantinya akan dimasukan kedalam RKPDes tahun anggaran 2025 sedangkan yang tidak prioritas belum dimasukan atau nanti dimasukan pada kegaitan Musrenbang Kecamatan untuk diusulkan langsung ke Instansi terkait dengan proposal sebagai dokumen pendukung usulan.